JAKARTA – Indonesia kini punya pusat pengujian perangkat berstandar internasional yakni Indonesia Digital Test House (IDTH). Tempat tersebut dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi, IDTH dinilai menjadi sebuah evolusi untuk menyertifikasi seluruh alat perangkat telekomunikasi.
Mulai dari perangkat yang akan diperjualbelikan, digunakan, dirakit, dan sebagainya di Indonesia. Perangkat tersebut harus memenuhi persyaratan teknis.
“IDTH yang kemarin baru diresmikan oleh Pak Presiden, seminggu yang lalu. Jadi IDTH ini adalah singkatan dari Indonesia Digital Test House. Kalau bahasa Indonesianya yang resmi adalah Balai Besar Kemudi Perangkat Telekomunikasi,” ujar Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, (17/5/2024).
“IDTH ini kita bangun bukan baru. Tapi ini merupakan sebuah evolusi yang panjang sejak zaman dulu kita sudah melakukan yang namanya proses type approval atau persyaratan teknis itu atau sertifikat itu baru bisa keluar kalau sudah dilakukan pengujian. Nah, laboratorium pengujiannya itulah yang kemarin kita kembangkan,” sambungnya.
Ismail menjelaskan, meski telah menjadi pusat pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia, beberapa jenis alat perangkat tetap harus melakukan pengujian dari laboratorium luar negeri.
Itu karena pada dasarnya, alat perangkat telekomunikasi harus memiliki standar internasional.
“Pengujian ini tidak satu-satunya dilakukan di laboratorium kita ini, tapi ada juga beberapa jenis alat perangkat yang kita terima hasilnya dari laboratorium luar negeri,” ucapnya.
“Namun kemudian pengujian yang bersifat menyeluruh dan seluruh fitur bisa dilakukan pengujian itu baru di laboratorium yang kita bangun kemarin,” katanya.
Meski begitu, Ismail memastikan, IDTH menjadi laboratorium pusat yang memiliki fitur-fitur paling lengkap di antara laboratorium lain yang ada di Indonesia.
Jadi, IDTH secara tidak langsung bisa disebut sebagai laboratorium rujukan jika laboratorium lain yang ada di Indonesia mengalami kesulitan dalam melakukan pengujian perangkat telekomunikasi.
“Artinya, mungkin ada laboratorium yang hanya sebagian-sebagian saja dari fiturnya yang dilakukan pengujian. Tapi kalah kemarin kita IDTH ini adalah laboratorium yang sifatnya rujukan,” paparnya.
“Kalau rumah sakit tuh, kaya rumah sakit tipe A ya, artinya kalau ada kesulitan di rumah sakit yang kecil atau di daerah, dirujuk ke rumah sakit yang terbesar. Semacam seperti itu. Seluruh fiturnya paling lengkap,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong IDTH menjadi pusat inovasi agar dapat menjadikan produk perangkat digital dalam negeri mampu bersaing secara global.
“Dengan menggandeng perguruan tinggi, startup serta UMKM, melakukan riset dan paten, mendukung pengembangan pengujian dan sertifikasi produk-produk lokal agar produk perangkat digital dalam negeri mampu bersaing,” ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.
IDTH saat ini telah dilengkapi fasilitas terkini untuk menguji berbagai fitur perangkat digital, seperti fitur telekomunikasi, radio frekuensi (RF), Electro Magnetic Compatibility (EMC), electrical safety, dan Specific Absorption Rate (SAR).
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan fasilitas IDTH cukup lengkap sebagai laboratorium uji perangkat telekomunikasi.
“Fasilitas pengujian ini berfungsi untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan standarisasi produk perangkat digital. Perangkat yang diuji diantaranya laptop, ponsel, bluetooth, access point, televisi digital, handy talky, dan radar,” jelasnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Budi Arie menargetkan IDTH tidak hanya menjadi pusat pengujian, namun juga menjadi Center of Excellence perangkat digital di Indonesia.
“Yang memfasilitasi kolaborasi antar praktisi, pakar, dan peneliti. Diharapkan dapat menghasilkan inovasi teknologi yang signifikan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan